Kamis, 07 Februari 2013

Sejarah Singkat DAMRI


DAMRI adalah kepanjangan dari Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Makloemat Kementerian Perhoeboengan RI No.01/DAMRI/46 tanggal 25 Nopember 1946 dengan tugas utama menyelenggarakan angkutan orang dan barang diatas jalan dengan menggunakan kendaraan bermotor.    Dalam perkembangan selanjutnya sebagai Perusahaan Umum (Perum), nama DAMRI tetap diabadikan sebagai brand mark dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini yang hingga saat ini masih tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai salah satu service provider angkutan orang dan barang dengan menggunakan bus dan truk.
Hingga saat ini, DAMRI memiliki jaringan pelayanan tersebar hampir diseluruh wilayah Republik Indonesia. Dalam kegiatan usahanya DAMRI menyelenggarakan pelayanan angkutan perkotaan, angkutan antar kota, angkutan khusus bandara, angkutan travel,angkutan paket (logistic), angkutan keperintisan dan angkutan lintas batas negara.  Khusus pada pelayanan angkutan lintas batas negara yang diawali dengan pembukaan trayek Pontianak-Kuching (Malaysia) beberapa tahun lalu, terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2008 telah merambah sampai ke Brunei Darussalam (Pontianak-Kuching-Brunei Darussalam).  Dalam waktu dekat akan segera disusul dengan pembukaan pelayanan ke Papua New Guinea (Jayapura-Vanimo) dan Timor Leste (Kupang-Dilli).
Situs ini menyampaikan informasi seputar DAMRI sebagai korporasi milik bangsa yang disampaikan secara singkat. Apabila diperlukan informasi tentang DAMRI lebih mendalam dapat diakses pada setiap jenis layanan (untuk sementara baru tersedia informasi tentang angkutan logistik dan angkutan antarkota (Setasiun Bandar Lampung)).
*****
Tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan di jaman pendudukan Jepang JAWA UNYU ZIGYOSHA yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak/cikar dan ZIDOSHA SOKYOKU yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor/bus.
Tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, dibawa pengelolaan Kementrian Perhoeboengan RI, JAWA UNYU ZIGYOSHA berubah nama menjadi “Djawatan Pengangkoetan” untuk angkutan barang dan ZIDOSHA SOKYOKU beralih menjadi “Djawatan Angkutan Darat” untuk angkutan penumpang.
25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Makloemat Menteri Perhoeboengan RI No.01/DAM/46 dibentuklah “Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia”, disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Tugas ini pulalah yang menjadikan semangat “Kesejarahan” DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.
Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan PP No.233 Tahun 1961, yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).
Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan PP No.30 Tahun 1984, selnajutnya dengan PP No. 31 Tahun 2002, hingga saat ini. Dimana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor. (Sumber: http://www.damri.co.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar